Kejaksaan Aceh Singkil Beri Penyuluhan Hukum Di Darur Rasyid

0
598

silatong – Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Singkil beri penyuluhan hukum kepada santri dan guru Pondok Pesantren Darur Rasyid (23/01/2024)

Penyuluhan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) / Dayah yang diselenggarakan dengan dasar UU No 16 Tahun 2004 jo. UU 11 Tahun 2022 tentang Kejaksaan RI

Sebelumnya, Kejaksaan Aceh Singkil mengirim surat resmi ke Pondok Pesantren Darur Rasyid perihal program tersebut. Pimpinan Pesantren Darur Rasyid. Haji Rasyid Bancin HRB menyambut dan menyatakan siap untuk mensukseskan program yang dimaksud.

“Kami menyambut baik dan merasa senang hati tentunya, bahkan kami berharap program ini berkelanjutan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mendidik, mengasuh dan mengurusi santri dilingkungan pesantren dalam prosesnya tentu tidak selalu berada dalam keadaan baik-baik saja, sejumlah tantangan dalam pendidikan kerap dihadapi guru pengasuh terutama konflik antar siswa seperti bullying atau kasus kodian lainnya, maka dari itu kami menilai pesantren sangat membutuhkan edukasi dan pemahaman terhadap hukum positif agar para guru terutama pengasuh yang bertanggung jawab mengurusi santri sepanjang hari dan malam tidak salah atau keliru dalam mengambil tindakan saat mendapati persoalan dalam bertugas” ungkap HRB

Kejaksaan Aceh Singkil Beri Penyuluhan Hukum Di Darur Rasyid

Dalam agenda penyuluhan yang dilaksanakan, pemateri Budi Febriandi menuturkan sejumlah kasus tindakan kriminal dan persoalan sosial yang kerap terjadi dikalangan pelajar disertai informasi seputar jenis-jenis pelanggaran hukum yang berpotensi terjerat hukum pidana. Budi juga menerangkan bahwa faktor penyebab keterlibatan kalangan pelajar pada pelanggaran hukum adalah lingkungan dan pergaulan yang tidak baik.

“Sejumlah kasus pelanggaran hukum yang menjerat kalangan pelajar disebabkan pergaulan dan lingkungan yang tidak baik, maka dari itu sebagai pelajar yang betul-betul ingin mencapai cita-cita dan menyenangkan hati orang tua haruslah pandai memilih pergaulan agar tidak terpengaruh” ujar Budi

Budi juga menjelaskan tentang pengaruh narkoba yang sangat berpotensi besar merusak generasi
“adik-adik jangan pernah penasaran atau berniat untuk mencoba narkoba atau sejensinya, itu sangat merusak diri, jika sudah mencoba maka akan kecanduan dan keterusan bergantung dengan narkoba akhirnya berakibat fatal pada masa depan adik-adik” tambah Budi

Pelaksaan seminar berlangsung dengan khidmat selama 120 menit, di moment akhir agenda dilakukan sesi tanya jawab, sejumlah santri dan guru menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri, setiap penanya diberikan reward dan tentunya jawaban penjelasan dari pertanyaan yang dikemukakan.