Deklarasikan Pendidikan “No Bullying” Bersama Kapolsek Simpang Kanan

0
1011
Deklarasikan Pendidikan

Silatong – Pondok Pesantren Darur Rasyid selenggarakan Penyuluhan Anti Kekerasan. Penyuluhan bertema “Be A Buddy Not A Bully” ini dipimpin oleh Kapolsek Simpang Kanan,
AKP Arianto,S.TP (30/09/2024).

Kapolsek Simpang Kanan, AKP Arianto,S.TP dalam ulasan materinya menjelaskan tentang perbuatan yang terindikasi melanggar hukum.

“Adik-adik semua, yang pertama saya ingin menyampaikan kecintaan saya terhadap lembaga Pesantren, saya percaya bahwa Pesantren merupakan benteng penegakan syariat islam dan benteng pendidikan karakter, diluar sana tidak henti-hentinya kita mendapatkan informasi tentang kenakalan-kenakalan remaja dan didalam pesantren pun kerap kali mendapati persoalan hukum. Saya tidak ingin Pesantren Darur Rasyid yang saya cintai ini tersandung problematika hukum, terlebih lagi Pesantren ini berada diwilayah Simpang Kanan dan saya sebagai Kapolseknya. Saya bangga melihat disiplin,kreativitas dan prestasi santri disini, selain itu Pesantren inipun kerap kali dikunjungi tokoh-tokoh besar tentunya karena Pesantren ini punya nilai dan berintegritas”

Deklarasikan Pendidikan "No Bullying" Bersama Kapolsek Simpang Kanan

Adik-adik semua, janganlah merusak nama baik pesantren, jika kamu melakukan tindakan kekerasan seperti mencelakai teman dengan memukul atau mengeroyok maka kamu akan mendapatkan sanksi hukum. Kamu tidak hanya menerima hukuman dari Pesantren tapi bisa sampai ke hukuman pidana

Tidak sampai disitu, orangtuamu pun akan mendapatkan kesusahan dengan perlakuanmu itu, pikirkan itu baik-baik, jika kamu ingin berhasil dengan masa depan cerah maka fokuskan dirimu untuk belajar dan berteman dengan baik di Pesantren. Merasa sok hebat, merasa sok jago karena badanmu besar atau merasa senior sehingga kamu memperlakukan teman-temanmu dengan tindakan kekerasan, itu bukanlah karakter seorang santri. tegas AKP Arianto sembari memaparkan isi materi.

AKP Arianto juga memahamkan kepada guru seputar Undang-undang perlindungan anak dan mengajak para guru untuk mencegah tindakan Bullying dikalangan santri.

Saya rasa guru-guru di Pesantren Darur Rasyid cukup memahami tata cara mengayomi dan mengasuh santri, namun sebagai figur yang sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat menitipkan anak-anaknya untuk dididik maka guru-guru harus selalu excited dalam bertugas dan juga perlu memahami hukum yang berlaku

Deklarasikan Pendidikan "No Bullying" Bersama Kapolsek Simpang Kanan

Guru-guru harus tegas, tegas itu perlu dalam mendidik, namun harus paham batasan-batasan dalam bertindak, maka terbukalah membangun komunikasi dengan orangtua santri, sehingga nantinya akan mendapatkan kemudahan jika terjadi persoalan. Selain itu Guru-guru juga harus memperkuat rasa sabar, berbesar hati dan mengedepakankan rasa ikhlas dalam mengawasi dan mengayomi santri-santri

Mendidik ini memang bukan perkara mudah. Dalam satu keluarga yang hanya punya 3-4 anak saja, orangtua sering merasa kualahan dalam mendidik, konon lagi di Pesantren ini ada rastusan santri yang harus diurusi. Sekuat mungkin kita harus melakukan pencegahan terlebih-lebih pada tindakan kekerasan dan Bullying baik itu verbal ataupun nonverbal. Jelas Akp.Arianto

Sebelumnya, Direktur Pesantren Darur Rasyid menjelaskan dalam sambutannya bahwa penyelenggaraan penyuluhan ini ditujukan untuk edukasi pemahaman hukum bagi santri dan guru pada dampak bully dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan.

“Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan dengan lingkungan terbatas ibaratkan sebuah negara kecil. didalam Pesantren terdapat struktur pemimpin, aturan, program kegiatan serta masyarakat terdiri dari guru dan santri yg berada dalam satu wilayah. Sebagaimana negara yang mendapati sejumlah problematika dalam upaya mencapai kemakmuran, perkembangan dan kemajuan begitupula situasi yang dialami pesantren tentunya akan dihadapkan dengan problematika. Pesantren Darur Rasyid tidak boleh terlena dengan prestasi, harus ada upaya serius dan mendalam dalam mengatasi segala persoalan yang dihadapi. Maka dari itu, penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai edukasi terhadap santri dan guru” Ujar Ust Andika dalam sambutannya

Deklarasikan Pendidikan "No Bullying" Bersama Kapolsek Simpang Kanan

Ust Andika menambahkan bahwa setiap pesantren dalam perjalanannya sebagai lembaga pendidikan tidak selalu berada dalam keadaan baik-baik saja.

“Kullu Jihaadin Had’nun, setiap perjuangan pasti ada tantangan. Tantangan atau persoalan di lembaga pendidikan bisa saja berasal dari santri atau guru (Humman Error) atau sistem (Program Error) atau dari mana saja, namun kita tetap harus berupaya maksimal melakukan pencegahan terlebih-lebih dengan tindakan kekerasan dan bully yang selalu menjadi momok negatif pengrusak proses pendidikan. Jika kita guru dan santri beradab maka cegahlah diri dari Bully, sikap Bully itu buruk dan dilarang dalam Islam” tambah Ust. Andika

Acara penyuluhan berlangsung khidmat, diakhiri dengan tanya jawab dan ditutup dengan deklarasi Pendidikan “No Bullying”