Subulussalam – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Mutu dan Kualitas Program Pendidikan Guru Tahap I untuk guru pendidik tingkat pendidikan SD dan SMP, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Hermes One Kota Subulussalam pada tanggal 19 s/d 21 November 2020.
Kegiatan Pelatihan Pengembangan Mutu dan Kualitas Program Pendidikan Guru ini merupakan tahap pertama, dihadiri guru dari berbagai kecamatan perwakilan dari sekolah, berdasarkan informasi dari panitia, pada pelatihan tahap pertama jumlah peserta yang terdaftar berjumlah 138 orang.
Lima perwakilah guru dari SMP IT Daru Rasyid mengikuti kegiatan ini, diharapkan untuk memperdalam ilmu managemen dan administrasi pendidikan, khususnya pendalaman pengetahuan kurikulum 2013.
Pimpinan Pesantren Darur Rasyid, Ust.H.M.Rasyid Bancin,Sos.I, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi guru pendidik, khususnya bagi Darur Rasyid.
“Meskipun kita lembaga pesantren, namun kita memiliki sekolah formal dan sekolah yang kita selenggarakan ini berkonsep Islam Terpadu (IT) dibawah naungan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Nasional, memiliki sistem pengajaran dan pendidikan yang mengacu pada pembentukan karakter peserta didik juga memiliki standar, inilah yang mendasari kita untuk komitmen mengikuti pelatihan” Ujar Ust.Rasyid
Beliau menambahkan, “sebagai sekolah yang baru berdiri tentunya kita butuh banyak masukan dan pendalaman terutama pada guru sebagai pendidik dan pengajar di sekolah, pada pelatihan ini kita mengirim sejumlah lima orang guru, sesuai kuota yang disediakan penyelenggara. Kedepannya kita akan terus berkomitmen untuk mengikutisertakan guru dalam kegiatan pelatihan-pelatihan, baik kegiatan yang diselenggarakan di daerah, provinsi atau mungkin tingkat nasional kita akan upayakan terus, namun tentunya harus ada hasil nyata, kita akan menagih ilmu dan kewajiban implementasi dari setiap guru-guru yang sudah mengikuti pelatihan. tambah Ustad Rasyid.

Kegiatan Pelatihan Pengembangan Mutu dan Kualitas Program Pendidikan Guru tahap pertama ini dibuka langsung oleh Bapak Dr.Asbaruddin .S.T.P. MM.M.E.ng Kepala Dinas Pendidikan Cabang Aceh Singkil – Subulusalam, didampingi Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Singkil Subulussalam Pak Karimin, S.E, M.M dan Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Pak Sugiarto, S.Pd.
Dalam sambutannya, Pak Asbaruddin mengungkapkan bahwa pentingnya guru pengajar di sekolah Wilayah Aceh, untuk memahami isi dari Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Di depan seluruh peserta pelatihan yang ternyata tidak seluruhnya beragama islam, Pak Pak Asbaruddin menegaskan ungkapannya tentang qanun.
“Sebagai guru yang bertugas diwilayah Aceh, harus mengetahui dan memahami isi Qanun Aceh nomor 5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, terutama kita di daerah Aceh Singkil dan Subulussalam yang agama masyarakatnya heterogen, ini harus dipahami baik-baik, jangan salah menganggap pada Qanun Aceh ini, bukan melarang masyarakat non muslim untuk menjadi guru atau menjadi peserta didik di tanah Aceh, namun pada ranah penguatan agama islam perlu diatur secara sistematis dalam pendidikan formal karena landasan Aceh adalah Syariat Islam dan hal ini harus dimaklumi” Jelas Pak Asbaruddin








